Connect with us

Yaqut Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan? KPK: Alasan Itu Nggak Masuk Akal

National News

Yaqut Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan? KPK: Alasan Itu Nggak Masuk Akal

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Achmad Al Fiqri)

KPK menilai alasan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi kuota haji tambahan secara 50:50 demi “keselamatan jemaah” nggak relevan. Tim KPK yang terjun langsung ke Arab Saudi menyebut fasilitas haji di sana sudah sangat layak.

JAKARTA | Yaqut Bagi Kuota Haji 50:50, KPK: “Alasannya Nggak Nyambung!”

Drama soal pembagian kuota haji tambahan akhirnya makin panas. Setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara dan bilang pembagian 50:50 dilakukan demi menjaga keselamatan jemaah, kini KPK balik menanggapi: alasan itu dianggap nggak pas.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik antirasuah udah langsung berangkat ke Arab Saudi buat ngecek kondisi di lapangan. Dan hasilnya, semua fasilitas ibadah haji ternyata udah sangat layak.

“Kami ke Arab Saudi bareng tim auditor dari BPK, ngecek fasilitas ibadah haji di sana. Hasilnya, semua udah proper, bagus banget buat penyelenggaraan ibadah haji. Jadi menurut kami, alasan (Yaqut) itu nggak pas,” kata Budi, dikutip Rabu (25/2/2026).

KPK: Kuota Harusnya Sesuai Aturan, Bukan 50:50

Budi menegaskan, aturan pembagian kuota sebenarnya udah jelas: 92 persen buat jemaah reguler, dan 8 persen buat jemaah khusus. Tapi Yaqut justru membagi tambahan kuota 20.000 itu jadi 50 persen untuk masing-masing kategori.

Padahal, kata KPK, tujuan tambahan kuota haji itu sebenarnya buat memangkas antrean panjang calon jemaah, yang di beberapa daerah udah nembus puluhan tahun.

“Fasilitas di sana sudah memadai, jadi seharusnya nggak perlu ada pembagian 50:50. Tambahan kuota itu harusnya dipakai buat ngurangin antrean jemaah reguler,” jelas Budi.

Yaqut Bertahan: “Saya Pikirin Keselamatan Jemaah”

Sebelumnya, Yaqut menjelaskan alasan di balik keputusan kontroversialnya itu. Katanya, pembagian 50:50 dilakukan karena ada keterbatasan tempat di Arab Saudi, dan tujuannya cuma satu: menjaga keselamatan jemaah.

“Satu-satunya pertimbangan saya waktu itu adalah hifdzun nafs menjaga keselamatan jiwa jemaah. Karena keterbatasan tempat di Saudi,” ujar Yaqut, Selasa (24/2/2026).

Tapi pernyataan itu justru memicu tanda tanya besar. Pasalnya, dari hasil pengecekan tim KPK dan BPK, kondisi di lapangan malah dinilai sudah sangat memadai buat menampung tambahan jemaah.

Publik Masih Nunggu Langkah Lanjut

Kasus ini bikin publik makin penasaran, terutama karena menyangkut pengelolaan kuota haji, isu yang selalu sensitif tiap tahun. KPK sendiri belum menyebut secara spesifik apakah ada indikasi pelanggaran, tapi pemeriksaan lapangan jelas jadi warning buat semua pihak agar transparan dan taat aturan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah bisa fokus memperpendek antrean haji, bukan malah memperumit lewat kebijakan yang nggak konsisten.

source: inews

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in National News

BLACKPINK New Album & World Tour 2025 #blackpink #blinks #worldtourdeadline
RESAH HATI EPS 4 #resahhati #contentreligi #syiar #tebarkebaikan
RASULULLAH & PARA SAHABAT Eps 3

Facebook

Culture

To Top